Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, berpendapat bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang berusaha memecah belah hubungan antara Partai Golkar dan Partai Gerindra sehubungan dengan polemik penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, hubungan antara partai yang memiliki lambang pohon beringin dan partai yang memiliki lambang kepala garuda tetap terjaga dengan baik dan solid. Menurutnya, upaya untuk memecah belah tersebut akan berujung pada kegagalan. "Apapun usaha yang mereka lakukan untuk memecah belah, terutama dalam upaya memisahkan Gerindra dari Golkar, saya yakin hal itu tidak akan berhasil dan orang-orang tersebut pasti akan merasa kecewa," ungkap Idrus dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu. Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memiliki tanggung jawab untuk mengelola subsidi LPG 3 kg agar lebih efisien. Namun, kebijakan tersebut sempat memicu kontroversi, di mana Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa kebijakan itu bukan merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. Idrus menegaskan bahwa meskipun kebijakan mengenai LPG 3 kg tersebut mendapat perhatian publik, hubungan antara Bahlil dan Dasco tetap harmonis. Kedua tokoh tersebut, menurutnya, masih memiliki interaksi yang baik dan produktif. Selain itu, menurut pendapatnya, Bahlil memiliki sifat kepemimpinan yang sejalan dengan kriteria yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu keberanian dalam menghadapi masalah dan tanggung jawab terhadap kebijakan yang diambil. Ia menjelaskan bahwa Bahlil tidak menghindar dari tanggung jawab dalam permasalahan elpiji 3 kg. Bahkan, Bahlil secara langsung berinteraksi dengan masyarakat dan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan. "Ini juga merupakan salah satu ciri karakter yang sering disampaikan oleh Pak Prabowo," ujarnya. Saat ini, pemerintah tetap menginstruksikan agar penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer dapat dilanjutkan meskipun sebelumnya sempat ada larangan.