Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan betapa pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam kerangka demokrasi di Indonesia. Dalam pernyataan yang disampaikan secara virtual dan disiarkan oleh Sekretariat Presiden di Jakarta pada Selasa sore, Jokowi menegaskan bahwa sebuah negara demokrasi harus menghargai kebebasan berpendapat. "Saya sangat menghargai dan menghormati hal tersebut, dan saya ingin mengingatkan, mohon agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan atau mengganggu aktivitas masyarakat dan lainnya," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memberikan tanggapan mengenai situasi terkini terkait demonstrasi, dengan menyarankan agar para pendemo yang masih ditahan dapat segera dibebaskan. "Baru-baru ini ada demonstrasi. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya berharap mereka bisa segera dibebaskan," tambahnya. Presiden memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat DPR dalam merespons situasi yang terjadi, terutama terkait dengan pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya demonstrasi. "Saya menghargai tindakan cepat DPR dalam merespons situasi yang ada, respons yang sigap adalah hal yang positif," ujarnya. Jokowi menambahkan bahwa respons yang cepat terhadap isu-isu mendesak, seperti RUU Perampasan Aset yang krusial untuk pemberantasan korupsi, diharapkan dapat segera dituntaskan oleh DPR. "Harapan tersebut juga berlaku untuk isu-isu lain yang mendesak, seperti RUU Perampasan Aset, yang sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR," tuturnya.