Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menyoroti hasil penelitian yang menunjukkan bahwa biaya pendidikan dasar di Indonesia meningkat secara signifikan, jauh melebihi kenaikan pendapatan orang tua siswa. Menurut penelitian harian Kompas, rata-rata biaya pendidikan SD antara 2018-2024 mengalami kenaikan hingga 12,6 persen per tahun, sedangkan rata-rata kenaikan gaji orang tua hanya 2,6 persen per tahun. "Ini sangat tidak wajar. Biaya sekolah meningkat pesat, tetapi kesejahteraan guru tidak terjamin," ujar Furtasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Juli 2025. Furtasan berpendapat bahwa selama ini belum ada regulasi yang mengatur secara ketat batas bawah dan batas atas biaya pendidikan, terutama di sekolah swasta. Dia mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar biaya minimum dan maksimum untuk mencegah beban biaya yang berlebihan kepada orang tua. "Jika tidak ada regulasi yang mengatur, maka hasilnya seperti saat ini. Komersialisasi pendidikan terjadi karena dibiarkan mengikuti mekanisme pasar," kata legislator dari Partai NasDem tersebut. Perbedaan fasilitas antara sekolah yang hanya memenuhi standar minimum dengan sekolah yang menyediakan layanan maksimal, seperti kolam renang atau lapangan olahraga, juga berkontribusi pada tingginya biaya. Namun, Furtasan menekankan bahwa fasilitas tambahan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menarik pungutan di luar batas yang wajar. Dia juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan nasional yang dianggap tidak sepenuhnya terfokus. Meskipun anggaran pendidikan dalam APBN telah mencapai 20 persen atau sekitar Rp714 triliun, dana tersebut tersebar di berbagai sektor. "Dana ini tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga digunakan untuk pendidikan kedinasan, lembaga pelatihan, hingga belanja pegawai," jelasnya. Furtasan berpendapat bahwa perlu ada penguatan fungsi pengawasan DPR agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran. Hal ini demi mendukung tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan terjebak dalam birokrasi yang terpecah-pecah.