Dok Dedi Mulyadi

Natalius Pigai Mengusulkan Implementasi Pendidikan Militer Yang Terinspirasi Oleh Dedi Mulyadi Secara Luas

Rabu, 07 Mei 2025

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berencana untuk mengajukan program pendidikan militer yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Ia berpendapat bahwa pengiriman siswa yang bermasalah ke barak militer dapat diimplementasikan secara luas di berbagai lokasi. 'Kami meminta kepada Mendikdasmen untuk mengeluarkan peraturan agar program ini dapat dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia, jika dianggap baik,' kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025). Ia juga mendukung inisiatif pendidikan militer bagi siswa bermasalah, karena kebijakan ini dinilai mampu membentuk mental dan karakter siswa. 'Mereka perlu dibekali dengan mental, karakter, disiplin, dan rasa tanggung jawab,' tambah Pigai. Selain itu, ia menegaskan bahwa pendidikan militer yang diusulkan oleh Dedi Mulyadi tidak melanggar prinsip-prinsip HAM. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mendidik anak-anak yang bermasalah. 'Kebijakan Gubernur Jawa Barat ini bertujuan untuk mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dan dalam perspektif HAM, saya tegaskan bahwa ini tidak melanggar HAM,' pungkas Pigai.

Program pendidikan karakter yang diusung oleh Dedi Mulyadi telah dimulai di dua lokasi, yaitu Purwakarta dan Bandung, pada hari Jumat (2/5/2025). Sebanyak 39 siswa SMP yang dianggap 'sulit diatur' oleh pihak sekolah dan keluarga telah dikirim untuk mengikuti pendidikan di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, Purwakarta. Di sisi lain, 30 siswa yang dinilai nakal di Bandung, Jawa Barat, mengikuti pendidikan militer di Rindam III Siliwangi, Bandung. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program pendidikan militer yang melibatkan TNI dan Polri ini bertujuan untuk memperkuat karakter bela negara di kalangan siswa, terutama bagi mereka yang terlibat dalam pergaulan bebas atau terindikasi melakukan tindakan kriminal.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.