BPOM Dan Pemprov Kalsel Kembangkan Sistem Pengawasan Obat Dan Makanan Terintegrasi

Selasa, 18 November 2025

    Bagikan:
Penulis: Alvin Pratama
Bangun sistem database terpadu untuk pantau peredaran obat dan makanan. Implementasi teknologi digital untuk efisiensi pengawasan dan deteksi dini.

BANJARMASIN - Inovasi dalam pengawasan obat dan makanan diwujudkan melalui pengembangan sistem terintegrasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pertukaran data dan informasi secara real-time mengenai peredaran produk obat dan makanan di wilayah Kalimantan Selatan.

Sistem database terpadu akan menghubungkan BPOM dengan Dinas Kesehatan Provinsi serta dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota. Integrasi ini memungkinkan pelacakan produk dari hulu ke hilir, mulai dari tempat produksi, distributor, hingga ke apotek dan toko retail. Setiap produk dapat dilacak pergerakannya melalui sistem coding yang terstandardisasi.

Teknologi digital menjadi tulang punggung sistem pengawasan terintegrasi ini. Aplikasi mobile akan dikembangkan untuk memudahkan petugas pengawas di lapangan dalam melakukan input data dan monitoring. Masyarakat juga akan diberikan akses terbatas untuk melaporkan produk yang dicurigai tidak memenuhi standar melalui aplikasi tersebut.

Sistem peringatan dini juga diintegrasikan dalam platform ini. Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi standar di satu lokasi, sistem akan secara otomatis mengirim alert ke seluruh titik pengawasan di Kalimantan Selatan. Mekanisme ini memungkinkan penarikan produk yang cepat dan tepat sasaran, mengurangi risiko dampak kesehatan yang lebih luas.

Kapasitas sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem terintegrasi ini juga akan ditingkatkan. Pelatihan khusus akan diberikan kepada petugas pengawas dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Diharapkan dengan kemampuan yang memadai, sistem dapat dioperasikan secara optimal dan berkelanjutan.

Pengembangan sistem terintegrasi ini merupakan langkah strategis menuju smart regulation dalam pengawasan obat dan makanan. Ke depan, sistem ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan integrasi artificial intelligence untuk analisis risiko dan prediksi pola pelanggaran.

(Alvin Pratama)

Baca Juga: Gerakan Nasional Vaksin Serviks: Upaya KORPRI-BPOM Tekan Angka Kanker Serviks
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.