Sinergi Antara BPJS Ketenagakerjaan Dan Pemkab Semarang: Mendorong Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan Di Desa

Selasa, 27 Mei 2025

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang dikenal sebagai BPJAMSOSTEK, melaksanakan Rapat Koordinasi Sinergitas Program Unggulan Bupati Semarang pada hari Senin, 26 Mei 2025, di Griya Yodesia Lemahabang, Kabupaten Semarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Semarang, Dra. Hj. Nur Arifah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, Kapolres Semarang, Kepala Kejaksaan Negeri Ambarawa beserta jajaran, serta para Kepala Dinas dan camat se-Kabupaten Semarang.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Semarang, Dra. Hj. Nur Arifah, menyampaikan bahwa untuk memperkuat pondasi bangsa, pemerintah berupaya mendorong pembangunan desa dalam berbagai aspek, mengingat desa merupakan salah satu fondasi ketahanan bangsa. Salah satu program yang diusung adalah Program Perlindungan Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Nur Arifah menjelaskan bahwa pekerja rentan di desa, seperti petani, nelayan, buruh tani, dan pekerja informal lainnya, sering kali tidak mendapatkan perlindungan sosial.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Semarang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan mereka memperoleh hak atas Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.

"Saya berharap para Kepala Desa dan perangkatnya dapat mendata, memfasilitasi, dan mengadvokasi warganya agar tidak ada yang tertinggal dalam perlindungan sosial," kata Arifah dalam sambutannya. "Diharapkan juga seluruh desa mulai menyisihkan dari APBDesa untuk mendaftarkan pekerja rentan di desa yang termasuk dalam kategori miskin agar mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan, baik untuk kecelakaan kerja maupun kematian."

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran juga menyerahkan santunan kematian dengan total nominal sebesar Rp 288.955.570,- kepada tiga ahli waris dari Alm.

Samudi, Alm. Purbo Setyawan, dan Alm. Mintarso. Penyerahan simbolis santunan kematian dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Semarang serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ungaran, Mulyono Adi Nugroho, menyatakan, "Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja. Kami juga ingin memastikan bahwa ahli waris yang ditinggalkan dapat merasa terbantu melalui program BPJS Ketenagakerjaan." Ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dalam berbagai aspek, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk pekerja informal.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh pekerja dan keluarganya dapat merasa lebih tenang dan terlindungi.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.