DOK. Humas Kemendesa PDTT

Banyak Program Yang Masuk Ke Desa, Kemendes Menyatakan Bahwa Anggaran Untuk Pendidikan Menjadi Terbatas

Senin, 19 Mei 2025

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyatakan bahwa hingga saat ini, anggaran pendidikan yang berasal dari dana desa masih sangat terbatas. Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, menjelaskan bahwa keterbatasan alokasi anggaran pendidikan ini disebabkan oleh banyaknya program prioritas yang harus dibiayai dengan dana desa. "Banyak program prioritas yang masuk ke desa, sehingga kami harus menyampaikan bahwa untuk sektor pendidikan, anggarannya masih sangat terbatas," ungkap Taufik dalam rapat Panja Pendidikan di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) bersama Komisi X DPR RI, pada hari Senin (19/5/2025). Taufik menjelaskan bahwa besaran dana desa ditentukan oleh jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, serta faktor geografis. "Ada yang mendapatkan Rp 250 juta hingga Rp 500 juta karena jumlah penduduk dan luas wilayahnya sedikit, serta angka kemiskinannya juga rendah," jelas Taufik. "Namun, ada juga yang mendapatkan dana antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, dan ada yang mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar, meskipun jumlahnya tidak banyak," tambahnya. Oleh karena itu, Taufik menekankan pentingnya untuk memaksimalkan sumber pendanaan lain, selain dana desa, guna memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan mendorong pembangunan infrastruktur pendidikan. "Oleh karena itu, selain dana desa, kita perlu memanfaatkan sumber-sumber dana lainnya, baik dari APBD yang berasal dari tujuh sumber pendapatan desa, maupun dari APBD kabupaten/kota, provinsi, dan APBN, jika kita ingin mendorong agar daerah 3T dapat dimaksimalkan untuk pengentasan masalah ini," tutup Taufik.

Baik masyarakat yang kita tingkatkan kesejahteraannya maupun penguatan SDM di desa, terutama dalam pembangunan sekolah mulai dari PAUD, serta aspek pendidikan anak di desa, perlu diperhatikan. Dalam rapat tersebut, Taufik juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk mengatasi masalah keterbatasan anggaran pendidikan di desa. "Koordinasi ini sangat penting mengingat anggaran yang terbatas di Kementerian Desa, terutama di tengah upaya efisiensi saat ini. Oleh karena itu, kehadiran kementerian dan lembaga yang diundang saat ini sangat tepat untuk bersama-sama menempatkan satu aksi afirmatif dalam mendorong pengentasan daerah tertinggal, termasuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal," tutupnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.