Dalam menghadapi arus globalisasi yang cepat dan tantangan revolusi industri 4.0 serta masyarakat 5.0, Indonesia harus menghadapi kenyataan yang tidak bisa dihindari: kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penentu utama daya saing bangsa. Pendidikan, dalam hal ini, bukan hanya sekadar alat pengajaran formal, tetapi juga merupakan panggilan moral. Pendidikan berfungsi sebagai kekuatan transformatif yang mendorong, membentuk karakter, dan mengarahkan masa depan bangsa. Sejarah telah menunjukkan bahwa negara-negara maju tidak hanya dibangun oleh kekayaan alam, tetapi juga oleh kualitas manusia yang mendorong inovasi, etos kerja, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan adalah inti yang membentuk kualitas ini. Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan nasional saat ini, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Rendahnya indeks kualitas pendidikan di beberapa daerah, ketimpangan akses pendidikan antar wilayah, serta kurangnya penanaman nilai karakter dalam sistem pembelajaran menunjukkan bahwa kita memerlukan sebuah gerakan besar, bukan hanya kebijakan teknokratis, tetapi juga sebuah gerakan moral. Mengapa gerakan ini harus memiliki muatan moral? Karena pendidikan sejatinya bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan manusia yang utuh, yang berpikir kritis, berintegritas, dan memiliki jiwa sosial. Kita tidak hanya membahas peningkatan nilai ujian nasional atau akreditasi institusi, melainkan juga tentang menciptakan individu Indonesia yang memiliki daya saing tinggi dan moral yang baik. Gerakan moral dalam pendidikan mengajak semua elemen bangsa, termasuk pendidik, siswa, orang tua, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama menghidupkan kembali nilai-nilai luhur dalam proses pembelajaran. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan moral. Kurikulum seharusnya tidak hanya fokus pada logika, tetapi juga pada etika. Sekolah seharusnya lebih dari sekadar tempat belajar, melainkan juga sebagai rumah untuk membentuk karakter. Dalam gerakan moral ini, guru memiliki peran yang sangat penting. Mereka adalah penggerak perubahan yang akan mengarahkan generasi muda menuju masa depan yang cerah. Namun, kita harus mengakui bahwa kualitas guru di Indonesia masih bervariasi. Banyak di antara mereka yang masih memerlukan pelatihan berkelanjutan, motivasi, dan penghargaan yang pantas. Oleh karena itu, negara perlu memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi, serta dukungan moral dan material agar mereka dapat melaksanakan peran strategis ini.