BPJS Kesehatan Menghentikan Kerja Sama Dengan Dua Klinik Di Subang Terkait Manipulasi Klaim Tagihan

Rabu, 30 Apr 2025

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai dua fasilitas kesehatan di Subang yang terlibat dalam penipuan dengan memanipulasi klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan. Akibatnya, BPJS Kesehatan memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan kedua fasilitas tersebut. Dr. Maxi menjelaskan bahwa keduanya diduga telah melakukan kecurangan demi memperoleh pencairan dana secara ilegal. Fasilitas kesehatan yang dimaksud adalah Klinik Pratama di Gembor, Kecamatan Pagaden, dan Klinik Pratama di Kecamatan Cipeundeuy. Menurut dr. Maxi, kedua klinik tersebut melaporkan dokumen klaim yang tidak benar untuk mendapatkan dana dari BPJS Kesehatan. "Tindakan ini dilakukan dengan sangat terencana, mulai dari pembuatan rekam medis palsu, tidak memenuhi standar pelayanan, hingga pengadaan makanan pasien yang seharusnya disediakan di klinik, tetapi kenyataannya dibeli dari warung di sekitar," tambahnya pada Minggu (27/4) yang dikutip dari Media Indonesia. Dr. Maxi juga menyatakan bahwa jumlah pasien dan rawat inap dimanipulasi oleh kedua fasilitas kesehatan tersebut, sehingga tagihan menjadi lebih tinggi. Setelah pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, kedua klinik tersebut kini menghentikan operasionalnya. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memindahkan peserta ke fasilitas kesehatan lain.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.