Foto: dok. BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Diperkirakan Akan Meningkat Pada Tahun 2025? Berikut Adalah Informasi Terbarunya

Rabu, 05 Feb 2025

Komisi IX DPR RI berencana untuk mengundang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) guna membahas mengenai iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rapat ini bertujuan untuk menentukan apakah akan ada kenaikan iuran JKN pada tahun 2025.

"Kami akan berkumpul untuk membahas hal ini. Kami (Komisi IX) telah menjadwalkan undangan kepada pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan semua pihak terkait untuk membicarakan masalah ini secepatnya," ungkap Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (3/2/2025).

Felly menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mendukung masyarakat yang kurang mampu. Namun, ia juga mengharapkan kerjasama dari mereka yang mampu untuk memenuhi kewajiban membayar iuran kepesertaan JKN.

"Gotong royong sangat penting agar seluruh masyarakat Indonesia benar-benar terlindungi. Mari kita tingkatkan kesadaran peserta untuk membayar setiap bulan dan tepat waktu bagi mereka yang membayar secara mandiri," tambah Felly.

Saat ini, BPJS Kesehatan tengah meluncurkan program New REHAB 2.0 yang ditujukan bagi peserta yang tidak aktif. Program ini menyediakan skema cicilan dan diskon, yang diharapkan dapat meringankan beban peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa jumlah peserta JKN yang tidak aktif telah mengalami penurunan yang signifikan. Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 28 juta peserta yang tidak aktif.

"Sampai Desember 2024, terdapat tunggakan sebanyak 28,85 juta jiwa, dengan total nilai tunggakan mencapai Rp21,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10,98 juta jiwa telah beralih ke segmen kepesertaan yang lain," ungkap Ali Ghufron.

"Dari total tunggakan yang berpindah tersebut, jumlahnya mencapai Rp 7,37 triliun. Sementara itu, 17,87 juta jiwa dengan total tunggakan Rp 14,11 triliun berasal dari peserta yang masih berstatus PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja (BP)," tambahnya.

BPJS Kesehatan mencatat bahwa per 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah berpartisipasi dalam program REHAB, dan sekitar 910,66 ribu peserta telah kembali aktif. Dari program ini, BPJS Kesehatan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,69 triliun, dengan rincian Rp 923,76 miliar telah diterima, dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses pengangsur.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.