Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan penghargaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kinerjanya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar yang terjadi belakangan ini. "Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada KPK beserta seluruh anggotanya atas dedikasi mereka dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yang merupakan salah satu program prioritas nasional sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Budi Gunawan saat menerima kunjungan Ketua KPK Setyo Budianto di Kantor Menko Polkam, Jakarta Pusat, pada hari Kamis. Budi menambahkan bahwa tindakan yang diambil oleh KPK sejalan dengan misi kinerja 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo, yaitu untuk memberantas tindak pidana korupsi. Budi dan timnya juga berkomitmen untuk memperkuat peran KPK dengan mendorong kolaborasi antara semua kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan korupsi. Kerja sama dapat diwujudkan dengan menempatkan KPK sebagai pengawas dalam penggunaan anggaran, untuk memastikan tidak terjadinya kebocoran dana yang dikelola oleh seluruh kementerian dan lembaga. Pemantauan ini dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital dan alat lainnya yang dapat meningkatkan transparansi dalam pengawasan. "Semuanya dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan terhadap kebocoran anggaran negara," ungkap Budi. "Tentu saja, kolaborasi, sinergi, dan kerja sama yang semakin intens ini akan dikoordinasikan oleh Kemenko Polkam bersama beberapa kementerian/lembaga, terutama aparat penegak hukum," tambah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut. Dengan adanya skema kerja sama ini, Budi Gunawan percaya bahwa KPK akan dapat beroperasi dengan lebih efektif dalam mencegah penyelewengan dana di seluruh kementerian dan lembaga. Sebelumnya, KPK tengah menjadi perhatian publik karena menangani beberapa kasus besar. Salah satu di antaranya adalah kasus korupsi yang melibatkan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. Kasus yang sempat terlupakan itu kini dilanjutkan kembali dan baru-baru ini menghasilkan tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Gedung KPK pada hari Selasa (14/1) yang lalu.