Gambar: ANTARA/Putu Indah Savitri

KPI Mengharapkan Adanya Revisi Undang-Undang Pemilu Yang Mengatur Mengenai Perlindungan Terhadap Perempuan

Senin, 25 Nov 2024

Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Eka Ernawati mengungkapkan harapannya agar revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dapat mencakup perlindungan bagi perempuan yang berpartisipasi dalam pemilihan umum.

"Perlindungan terhadap perempuan masih sangat rentan di Indonesia, dan kami berharap ada regulasi pemilu yang mengatur hal tersebut," kata Eka dalam seminar bertajuk "Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo" yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia di Jawa Barat, Eka menyampaikan bahwa ada perempuan yang menyatakan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif karena mengalami kekerasan.

Kekerasan yang dialami, menurut Eka, tidak hanya terjadi saat kampanye, tetapi juga sudah berlangsung sejak masa pencalonan.

"Kekerasan tersebut dilakukan oleh partai politik itu sendiri. Ini bukan hanya terjadi di Jawa Barat," tambahnya.

Ia juga menyampaikan hasil penelitian KPI di Nusa Tenggara Timur. Ditemukan bahwa ada perempuan yang enggan untuk berpartisipasi lagi dalam pemilihan umum karena sering mengalami pelecehan, baik secara online maupun secara langsung.

Menurut Eka, insiden-insiden tersebut tidak terpantau oleh pemerintah. Hingga saat ini, ia menambahkan, perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender akibat keterlibatan mereka dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kekerasan berbasis gender belum diatur dalam undang-undang pemilu," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar di masa mendatang ada perbaikan yang mencakup pengaturan perlindungan bagi peserta pemilihan umum, baik dalam pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, maupun pemilihan kepala daerah, dari kekerasan berbasis gender.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.