ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/pri.

Rahayu Saraswati Menyatakan Bahwa Indonesia Perlu Memiliki Kantor Berita Yang Berstatus "flagship"

Selasa, 25 Feb 2025

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Indonesia perlu memiliki kantor berita unggulan yang berfungsi sebagai sumber informasi utama.

Saat ini, Indonesia telah memiliki tiga media massa resmi milik negara, yaitu TVRI, RRI, dan ANTARA, yang juga berkolaborasi dengan Komisi VII DPR RI. Menurutnya, keberadaan kantor berita unggulan di Indonesia tidak harus terbatas pada satu saja.

"Di Amerika terdapat dua media besar, yaitu Fox News dan CNN. Kita memerlukan suara resmi yang dapat dipercaya dan diandalkan sebagai acuan utama," ungkap Rahayu dalam wawancara dengan ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Selasa.

Komisi VII DPR RI, yang menangani sektor industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan publikasi, berharap Indonesia dapat memiliki kantor berita yang setara dengan BBC (Inggris), ABC (Australia), dan NHK (Jepang) sebagai saluran informasi mengenai negara-negara tersebut.

Selain itu, ia menyatakan bahwa diperlukan keberadaan kantor berita yang berkualitas untuk melawan penyebaran berita hoaks yang semakin marak. Keberadaan kantor berita tersebut sangat penting agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan dengan lebih efektif.

"Diperlukan dukungan untuk memastikan bahwa kebijakan dan kegiatan tersebut dapat disampaikan dengan baik. Itulah fungsi sosialisasi. Oleh karena itu, ini merupakan bagian dari tugas negara, dan seharusnya media berperan sebagai sarana komunikasi bagi negara," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran kantor berita juga dapat mendukung perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui promosi yang disiarkan.

Menurutnya, Indonesia memiliki produk-produk lokal yang patut dibanggakan dan perlu dikenal oleh negara-negara lain.

Komisi VII DPR RI, menurutnya, telah memiliki Rancangan Undang-Undang tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia. Namun, mereka masih dalam proses merumuskan bentuk akhir dari RUU tersebut.

"Kita juga belum mengetahui bentuk akhirnya, tetapi visi yang saya tangkap dan tampaknya disepakati oleh rekan-rekan di komisi, meskipun mereka merupakan mitra dari komisi lain, adalah bahwa kita memerlukan sebuah flagship," tuturnya.


Tag:


  • " target="_blank">

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.