Terdapat dua inisiatif dukungan pendidikan yang diperkenalkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan KJP Plus. Kedua inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga yang kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan wajib selama 12 tahun. Meskipun terdengar serupa, kedua program ini memiliki perbedaan yang cukup mencolok. Berikut adalah aspek-aspek yang membedakan KJP dan KJP Plus secara lebih mendetail. Apa Itu KJP dan KJP Plus? KJP adalah program pembiayaan pribadi yang ditujukan untuk siswa-siswi di DKI Jakarta. Bantuan ini ditujukan bagi anak-anak dari tingkat sekolah dasar, menengah pertama, hingga mahasiswa. Program KJP pertama kali diperkenalkan pada tahun 2012 oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Program ini kemudian diteruskan oleh wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, yang menggantikan posisi gubernur. Pada tahun 2017, saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, KJP mengalami beberapa perubahan, termasuk perubahan nama menjadi KJP Plus. Menurut informasi dari laman Pemprov DKI Jakarta, KJP Plus adalah program strategis yang ditujukan bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu, agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan minimal hingga tingkat SMA/SMK atau mengikuti Program Peningkatan Keahlian yang Relevan. Program ini sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta. Perbedaan KJP dan KJP Plus Perbedaan antara KJP dan KJP Plus dapat dianalisis dari beberapa aspek berikut: 1. Sasaran Program KJP ditujukan untuk anak-anak yang bersekolah dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun. Sementara itu, KJP Plus menyasar peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun, baik yang sedang menempuh pendidikan formal maupun tidak. Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 2. Fitur Kedua program ini juga memiliki fitur yang berbeda. KJP menyediakan fasilitas gratis untuk naik TransJakarta. Di sisi lain, KJP Plus menawarkan dana dalam beberapa komponen pembiayaan, termasuk biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta setiap bulannya. Selain itu, KJP Plus dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, serta pendidikan siswa, termasuk alat tulis, perlengkapan sekolah, buku, seragam, sepeda, dan berbagai kebutuhan lainnya. 3. Penggunaan Dana yang dialokasikan melalui KJP disalurkan dalam bentuk kartu elektronik yang hanya dapat digunakan untuk transaksi non-tunai dengan prosedur tertentu. Ini berbeda dengan KJP Plus yang penyalurannya dilakukan melalui rekening, sehingga dana dapat ditarik secara tunai melalui ATM atau Bank DKI. Besaran bantuan yang diterima oleh setiap siswa bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan mereka.