Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berkomitmen untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan dengan memberikan dukungan penuh terhadap ketersediaan tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa masalah pendidikan di Indonesia saat ini masih terkait dengan kebutuhan akan tenaga pengajar. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan isu-isu yang ada agar target peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. "Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah di tingkat kabupaten dan kota untuk mendata kebutuhan tenaga pengajar. Pemerintah pusat tidak dapat melakukan upaya ini sendiri, karena hal ini merupakan tanggung jawab daerah, dan kami berharap target ini dapat tercapai secepatnya," ungkap Abdul Mu'ti saat memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada hari Senin, 6 Januari 2025. Selanjutnya, Mu'ti menambahkan bahwa pemerintah pusat akan memastikan dan meminta kepada daerah untuk segera menyelesaikan status kepegawaian guru yang masih mengalami kendala. Guru yang berstatus honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan ini akan segera diterapkan secara serentak di seluruh wilayah. "Hal ini akan diterapkan di semua daerah dengan pola yang sama. Permintaan akan tenaga pengajar terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah anak usia sekolah yang memasuki jenjang pendidikan. Kami berharap semua persiapan dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran," ungkap Mu'ti, seperti yang dikutip oleh RMOLJateng, pada Senin, 6 Januari 2025. Menanggapi pernyataan tersebut, Rektor Unnes, Prof S Martono, menyatakan komitmennya untuk selalu mendukung semua program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Unnes juga menawarkan berbagai program untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar. Unnes berperan dalam meningkatkan profesionalisme guru melalui berbagai program yang telah dilaksanakan. Hal ini mencakup pengembangan kurikulum, penyelenggaraan serta fasilitasi kompetensi profesi dan sertifikasi bagi tenaga pendidik, serta kolaborasi dengan berbagai institusi untuk membangun dan mengembangkan pendidikan, ungkap Prof Martono.